Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2011

Perkara 31/PHPU.D-IX/2011 PHPU -

Tanggal Putusan: 24 Juni 2011

Tanggal Registrasi: 2011-03-23

Pemohon

Pemohon : Albiner Sitompul dan Steven P.B Kuasa Pemohon : Ikhwaluddin Simatupang, S.H., M.Hum., dkk Termohon : KPU Kabupaten Tapanuli Tengah

Majelis Hakim

Achmad Sodiki, Harjono, H. Ahmad Fadlil Sumadi Ida Ria Tambunan

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Putusan Akhir; PHPUD Tapanuli Tengah; Pemilukada Tapanuli Tengah; Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2011; Albiner Sitompul; Steven P.B. Simanungkalit; Raja Bonaran Situmeang; Sukran Jamilan Tanjung; Menolak permohonan Pemohon; Pemohon tidak memenuhi syarat; Menjadi Pasangan Calon