Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia terhadap UUD 1945

Perkara 31/PUU-XVIII/2020 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 22 Juli 2020

Tanggal Registrasi: 2020-05-05

Pemohon

Aristides Verissimo de Sousa Mota

Majelis Hakim

Wahiduddin Adams (K), Manahan MP Sitompul (A), Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (A), Yunita Rhamadani (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Tentara Nasional Indonesia