Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Perkara 31/PUU-VIII/2010 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 10 Maret 2011

Tanggal Registrasi: 2010-05-06

Pemohon

Pemohon : H. Khairul Effendi (Bupati Belitung Timur) Kuasa Pemohon : M. A. Iskandar Z, S.H., dkk

Majelis Hakim

Achmad Sodiki H. M. Arsyad Sanusi Hamdan Zoelva Luthfi Widagdo Eddyono

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pemerintah Daerah; Kepala Daerah; Pemilihan Umum Kepala Daerah; Bupati; Calon Kepala Daerah; syarat calon kepala daerah; syarat kesehatan; sehat jasmani dan rohani; pemeriksaan medis; Rumah Sakit Umum Daerah