Langsung ke konten

Permohonan Keberatan terhadap Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Tahun 2008 dan Keputusan KPU Kab. Cirebon tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Hasil Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cirebon

Perkara 30/PHPU.D-VI/2008 PHPU -

Tanggal Putusan: 23 November 2008

Tanggal Registrasi: 2008-11-06

Pemohon

DR. H. Djakaria Machmud, S.E., S.H., M.Si. PRA. Arief Natadiningrat, S.E.

Majelis Hakim

H. M. Arsyad Sanusi, Maria Farida indrati, Maruarar Siahaan, Alfius Ngatrin

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Perselisihan Hasil; Pemilihan Umum; Kepala Daerah; Wakil Kepala Daerah; Cirebon;Pemilukada; Djakaria Machmud;Bupati; Wakil Bupati; demokrasi;Rekapitulasi; Penghitungan Suara; perolehan suara;berita acara; pelanggaran; pasangan calon;money politic;hak pilih