Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang–Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Perkara 30/PUU-XX/2022 PUU Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Tanggal Putusan: 20 Juni 2022

Tanggal Registrasi: 2022-03-08

Pemohon

Dr. Achmad Kholidin, S.H,. M.H. dan Tasya Nabila

Majelis Hakim

Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (K) Arief Hidayat (A) Manahan MP Sitompul (A) Yunita Rhamadani (PP)

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

hak asasi manusia, komnas HAM, rekrutmen, seleksi, anggota komnas HAM