Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Tahun 2013

Perkara 3/PHPU.D-XII/2014 PHPU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 29 Januari 2014

Tanggal Registrasi: 2014-01-09

Pemohon

Sherly Tjanggulung dan Frans Carlos Udang (Pasangan Calon Nomor Urut 3) Kuasa Pemohon: A Simanjuntak, SH., dkk

Majelis Hakim

Arief Hidayat Harjono, Ahmad Fadlil Sumadi, Maria Farida Indrati Fadzlun Budi SN

Amar Putusan

Tidak dapat diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Kabupaten Kepulauan Talaud;Provinsi Sulawesi Utara;Tahun 2013;pemilukada; PHPUD;Sherly Tjanggulung ;Frans Carlos Udang ;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud;Berita Acara Rekapitulasi ;kpu;