Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Dogiyai Tahun 2012
Tanggal Putusan: 6 Agustus 2012
Tanggal Registrasi: 2012-01-31
Pemohon
Thomas Tigi dan Herman Auwe [No. Urut 1]
Majelis Hakim
M. Akil Mochtar, Muhammad Alim, Hamdan Zoelva Sunardi
Amar Putusan
Putusan Akhir
Pertimbangan Hukum
[3.1]
Menimbang bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor
3/PHPU.D-X/2012, tanggal 17 Februari 2012, Termohon telah melaksanakan
pemungutan suara ulang dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Dogiyai Tahun 2012 di delapan kampung di Distrik
Piyaiye,
yaitu
Kampung
Apogomakida,
Kampung Deneiode,
Kampung
Yegeiyepa, Kampung Ideduwa, Kampung Kegata, Kampung Egipa, Kampung
Ukagu, dan Kampung Tibaugi pada tanggal 2 April 2012. Selanjutnya Termohon
menyampaikan laporan tertulis, bertanggal 19 April 2012 yang diterima di
Kepaniteraan
Mahkamah
Konstitusi
(selanjutnya
disebut
Kepaniteraan
Mahkamah) tanggal 23 April 2012;
[3.2]
Menimbang bahwa terhadap laporan tertulis Termohon tersebut,
Mahkamah pada tanggal 10 Mei 2012 membuka sidang untuk mendengarkan
laporan dari para pihak mengenai hasil pemungutan suara ulang Pemilihan
Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Dogiyai Tahun 2012
di delapan kampung di Distrik Piyaiye sebagaimana tersebut di atas. Dalam
sidang tersebut Termohon menyampaikan laporan lisan mengenai perolehan
suara masing-masing pasangan calon dalam pemungutan suara ulang di
delapan kampung Distrik Piyaiye, yaitu:
187
1. Kampung Apogomakida, Pasangan Calon Nomor Urut 1 memperoleh 902
suara, Pasangan Calon Nomor Urut Nomor 2 memperoleh 0 suara, dan
Pasangan Calon Nomor Urut 3 memperoleh 135 suara. Jumlah suara sah
sebanyak 1.037 suara;
2. Kampung Tibaugi, Pasangan Calon Nomor Urut 1 memperoleh 747 suara,
Pasangan Calon Nomor Urut 2 memperoleh 0 suara, dan Pasangan Calon
Nomor Urut 3 memperoleh 3 suara. Jumlah suara sah sebanyak 750 suara;
3. Kampung Kegata, Pasangan Calon Nomor Urut 1 memperoleh 400 suara,
Pasangan Calon Nomor Urut 2 memperoleh 14 suara, dan Pasangan Calon
Nomor Urut 3 memperoleh 400 suara. Jumlah suara sah sebanyak 814
suara;
4. Kampung Yegeiyepa, Pasangan Calon Nomor Urut 1 memperoleh 25 suara,
Pasangan Calon Nomor Urut 2 memperoleh 22 suara, dan Pasangan Calon
Nomor Urut 3 memperoleh 1.068 suara. Jumlah suara sah sebanyak 1.115
suara;
5. Kampung Ideduwa, Pasangan Calon Nomor Urut 1 memperoleh 28 suara,
Pasangan Calon Nomor Urut 2 memperoleh 400 suara, dan Pasangan
Calon Nomor Urut 3 memperoleh 420 suara. Jumlah suara sah sebanyak
848 suara;
6. Kampung Ukagu, Pasangan Calon Nomor Urut 1 memperoleh 115 suara,
Pasangan Calon Nomor Urut 2 memperoleh 110 suara, dan Pasangan
Calon Nomor Urut 3 memperoleh 616 suara. Jumlah suara sah sebanyak
841 suara;
7. Kampung Egipa, Pasangan Calon Nomor Urut 1 memperoleh 843 suara,
Pasangan Calon Nomor Urut 2 memperoleh 0 suara, dan Pasangan Calon
Nomor Urut 3 memperoleh 0 suara. Jumlah suara sah sebanyak 843 suara;
8. Kampung Deniode, Pasangan Calon Nomor Urut 1 memperoleh 1.137
suara, Pasangan Calon Nomor Urut 2 memperoleh 0 suara, dan Pasangan
Calon Nomor Urut 3 memperoleh 0 suara. Jumlah suara sah sebanyak
1.137 suara;
Berdasarkan hasil penghitungan suara di delapan kampung Distrik Piyaiye
tersebut, Termohon menetapkan perolehan suara masing-masing pasangan
calon yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 08/BA/KPU.DGY/ IV/2012
188
tentang Pleno Penghitungan Perolehan Suara Masing-Masing Kandidat Di
Tingkat KPU Pemilihan Umum Ulang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Kabupaten Dogiyai Pada 8 (delapan) Kampung di Distrik Piyaiye Tahun 2012,
tanggal 8 April 2012, sebagai berikut:
Nomor
Urut
Nama Calon Bupati
Dan
Wakil Bupati
Jumlah
Perolehan
Suara Sah
Jumlah Suara Tidak
Sah
1
Drs. Thomas tigi
Herman Auwe, S.Sos.
4.197 suara
4 Suara
2
Drs. Anthon Iyowau
Clara Apapa Gobay
546 suara
3
Natalis Degei, S.Sos.
Esau Magay, S.IP.
2. 642 suara
Jumlah
7.385 suara
4 Suara
Gabungan antara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan
Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Dogiyai pada
tanggal 9 Januari 2012 dan Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara
dalam Pemilihan Ulang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada 8
(delapan) Kampung di Distrik Piyaiye tanggal 2 April 2012 adalah:
Nomor
Urut
Nama Calon Bupati
Dan Wakil Bupati
Jumlah
Perolehan
Suara Sah
Jumlah
Suara Tidak
Sah
Posentase
1
Drs. Thomas Tigi
Herman Auwe,S.Sos.
24.992 suara
384 suara
32,7 %
2
Drs. Anthon Iyowau
Clara Apapa Gobay
22.490 suara
29,4 %
3
Natalis Degei,S.Sos.
Esau Magay,S.IP.
29.084 suara
37,9 %
Jumlah
76.566 suara
384 Suara
100 %
[3.3]
Menimbang bahwa terhadap hasil pemungutan suara ulang tersebut,
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menyampaikan laporan tertulis,
bertanggal 3 Mei 2012 yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah tanggal 9 Mei
2012 yang pada pokoknya menyatakan KPU Provinsi Papua tidak dapat
melakukan pengawasan secara langsung atas pemungutan suara ulang
Pemilukada Kabupaten Dogiyai karena tidak memiliki biaya dan tidak dapat
melakukan pengawasan melalui telekomunikasi karena tidak ada signal telepon;
189
[3.4]
Menimbang bahwa terhadap hasil pemungutan suara ulang tersebut,
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslukada) Kabupaten Dogiyai
menyampaikan laporan tertulis, bertanggal 22 Mei 2012 yang diterima di
Kepaniteraan Mahkamah tanggal 25 Mei 2012 dan menyampaikan laporan lisan
dalam sidang tanggal 10 Mei 2012 yang pada pokoknya menyatakan
Panwaslukada Kabupaten Dogiyai tidak dapat mengambil
