Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945

Perkara 29/PUU-XVIII/2020 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 22 Juli 2020

Tanggal Registrasi: 2020-05-05

Pemohon

Aristides Verissimo de Sousa Mota

Majelis Hakim

Enny Nurbaningsih (K), Arief Hidayat (A), Manahan MP Sitompul (A), Wilma Silalahi (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pemilihan Umum