Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945

Perkara 29/PUU-XIX/2021 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 29 September 2021

Tanggal Registrasi: 2021-06-28

Pemohon

H. Patrice Rio Capella, S.H., M.Kn.

Majelis Hakim

Aswanto (K), Manahan MP Sitompul (A), Enny Nurbaningsih (A) Rahadian Prima Nugraha (PP)

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Delik korupsi berdasarkan Pikiran orang lain dalam Pasal 11 UU Tipikor