Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

Perkara 29/PUU-IX/2011 PUU Mengabulkan Seluruhnya

Tanggal Putusan: 29 September 2011

Tanggal Registrasi: 2011-04-19

Pemohon

Komarudin Watubun Tanawi Mora, S.H., M.H

Majelis Hakim

Hamdan Zoelva, H. M. Akil Mochtar, H. Anwar Usman Hani Adhani

Amar Putusan

Dikabulkan

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Masyarakat Hukum Adat; Suku Yawa Onat; Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur