Permohonan Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang Terhadap UUD 1945
Tanggal Putusan: 24 April 2014
Tanggal Registrasi: 2014-03-10
Pemohon
1. Muhammad Joni, S.H., M.H; 2. Dr. Khairul Alwan Nasution, M.M; 3. Fakhrurrozi; 4. Zulhaina Tanamas, S.H;Triono Priyo Santoso, S.H; 6. Baginda Dipamora Siregar, S.H; 7. Irwan Syahrizal, S.Sn, S.H., M.H;
Majelis Hakim
Muhammad Alim Maria Farida Indrati Anwar Usman, Achmad Edi Subiyanto
