Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Perkara 28/PUU-XXI/2023 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 12 Desember 2023

Pemohon

M. Yasin Djamaludin

Amar Putusan

Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

kewenangan melakukan penyidikan oleh kejaksaan pada perkara tindak pidana korupsi