Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia

Perkara 279/PUU-XXIII/2025 PUU Gugur

Tanggal Putusan: 20 Januari 2026

Pemohon

Putri Aprilia Nurcahyani (Pemohon I), Nanda Sesilia Isabel (Pemohon II), Cely Intan Verbena (Pemohon III), Halimatus Sa’diyah (Pemohon IV), dan Aradania Larasati Budiman (Pemohon V)

Amar Putusan

Menyatakan permohonan para Pemohon gugur.

Kata Kunci

jabatan pada kementerian/lembaga yang dapat diduduki oleh Prajurit