Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (STBL. 1948 Nomor 17) dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1948 terhadap UUD 1945

Perkara 27/PUU-XVIII/2020 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 22 Juli 2020

Tanggal Registrasi: 2020-05-04

Pemohon

Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen

Majelis Hakim

Arief Hidayat (K), Suhartoyo (A), Enny Nurbaningsih (A), Ery Satria Pamungkas (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Senjata Api