Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Perkara 27/PUU-IX/2011 PUU Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Tanggal Putusan: 17 Januari 2012

Tanggal Registrasi: 2011-04-04

Pemohon

Didik Suprijadi

Majelis Hakim

Achmad Sodiki, Muhammad Alim, Hamdan Zoelva Eddy Purwanto

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Lembaga Swadaya Masyarakat; Aliansi Petugas Pembaca Meter Listrik Indonesia; AP2ML; kebijakan upah murah; outsourcing; Perjanjian Kerja Waktu Tertentu; PKWT; Pasal 64 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Pasal 65 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Ketenagakerjaan; perlindungan upah dan kesejahteraan; tenaga kontrak; UMR di Bangkalan Madura; buruh/pekerja kontrak