Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013

Perkara 27/PHPU.D-XI/2013 PHPU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 15 April 2013

Tanggal Registrasi: 2013-03-26

Pemohon

Effendi M.S. Simbolon dan H. Jumiran Abdi [No. Urut 2]

Majelis Hakim

M. Akil Mochtar, Muhammad Alim, Hamdan Zoelva Cholidin Nasir Fadzlun Budi SN

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Perselisihan hasil Pemilihan Umum; Kepala Daerah; Wakil Kepala Daerah; Komisi Pemilihan Umum; perolehan suara; rekapitulasi; penghitungan suara; penghitungan ulang; Drs Effendi M.S. Simbolon; Drs. H. Jumiran Abdi; Nomor Urut 2; Ditolak; Fadzlun Budi SN; Cholidin Nasir;