Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 perihal Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Perkara 264/PUU-XXIII/2025 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 30 Januari 2026

Pemohon

Muhammad Mada

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

pembatasan kepemilikan/penguasaan swasta dalam sektor ekonomi (sumber daya alam mineral dan batubara)