Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Perkara 26/PUU-IX/2011 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 19 September 2011

Tanggal Registrasi: 2011-04-04

Pemohon

Febrimansyah Lubis (PT.Yala Tekno Geothermal)

Majelis Hakim

Maria Farida Indrati, Harjono, H. M. Akil Mochtar Sunardi

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

kepailitan; Penundaan kewajiban; pembayaran utang; debitor; kreditor; pengadilan; KPKPU; piutang; utang; permohonan pkpu