Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Perkara 254/PUU-XXIII/2025 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 19 Januari 2026

Pemohon

Donaldy Christian Langgar

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

bantuan dan perlindungan dari pengadilan yang objektif