Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Perkara 253/PUU-XXIII/2025 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 9 Januari 2026

Pemohon

Windu Wijaya

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pengaturan lembaga nonstruktural