Langsung ke konten

Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan

Perkara 25/PUU-XVIII/2020 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 19 Mei 2020

Tanggal Registrasi: 2020-04-20

Pemohon

H. Damai Hari Lubis, S.H., M.H.

Majelis Hakim

Aswanto (K), Wahiduddin Adams (A), Daniel Yusmic Pancastaki Foekh(A), Achmad Edi Subiyanto (PP)

Amar Putusan

Ditarik Kembali

Kata Kunci

Superbody lembaga keuangan