Langsung ke konten

Pengujian Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE.06/Pres.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 24/PUU-VIII/2010 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 31 Mei 2010

Tanggal Registrasi: 2010-04-13

Pemohon

Pemohon : Eddy Sadeli

Majelis Hakim

H. M. Akil Mochtar Maria Farida Indrati Hamdan Zoelva Cholidin N

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Drs. Eddy Sadeli; Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera; Nomor SE-06-Pres-Kab-6-1967; 28 Juni 1967; Tionghoa; Cina; Diskriminasi.