Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945

Perkara 24/PUU-XIX/2021 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 15 Desember 2021

Tanggal Registrasi: 2021-06-07

Pemohon

Calvin Bambang Hartono

Majelis Hakim

Enny Nurbaningsih (K) Arief Hidayat (A) Suhartoyo (A) Hani Adhani (PP)

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Sita Umum dalam Perkara Kepailitatan