Langsung ke konten

Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 23/PUU-XV/2017 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 19 Oktober 2017

Tanggal Registrasi: 2017-05-18

Pemohon

Sulindro, H. Tjahyono Sulindro, Benjamin Sulindro, Mariana Sulindro, Jeannette Sulindro, Marcela Sulindro, Elisabeth Sulindro, dan Margaretha Sulindro berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 16 April 2017 memberikan kuasa kepada Bgd. Syafri, S.H., dkk

Majelis Hakim

Maria Farida Indrati (K), Wahiduddin Adams (A), Aswanto (A), Dian Chusnul Chatimah (PP)

Amar Putusan

Mengadili, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima. ## Constitutional Analysis ### Pengujian Konstitusionalitas Pengujian [[UU No. 48 Tahun 2009]] tentang Kekuasaan Kehakiman dan [[Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985]] tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan [[Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009]] tentang Perubahan Kedua Atas [[Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985]] tentang Mahkamah Agung terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diuji terhadap [[UUD 1945]]. ### Pasal yang Diuji - [[Pasal 24]] - [[Pasal 10 ayat (1) huruf a]] - [[Pasal 29 ayat (1) huruf a]] - [[Pasal 9 ayat (1)]] - [[Pasal 24 ayat (2)]] ### Dasar Pengujian Pemohon mendalilkan bahwa ketentuan yang diuji bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusional dalam [[UUD 1945]]. ### Putusan Status: **Tidak Dapat Diterima** ## Referensi ### Peraturan Terkait - [[UUD 1945]] - [[UU No. 3 Tahun 2]] tentang Perubahan Kedua Atas [[UU No. 14 Tahun 19]] - Pengujian UU Mahkamah Agung - [[34/PUU-XI/2013]] - Pengujian UU tentang Hakim dan Peradilan --- *Generated from MKRI Decision Database* *Last Updated: 2017* <!-- Enhanced by 20-Agent System for Year 2017 on 2025-07-18 17:51:08 -->