Langsung ke konten

Permohonan Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi Terhadap UUD 1945

Perkara 23/PUU-XII/2014 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 7 Mei 2014

Tanggal Registrasi: 2014-03-03

Pemohon

Moh. Kisman Pangeran

Majelis Hakim

Muhammad Alim Ahmad Fadlil Sumadi Patrialis Akbar, Cholidin Nasir

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;