Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Perkara 226/PUU-XXIII/2025 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 19 Januari 2026

Pemohon

Prof. Ir. M. Havidz Aima, M.S., Ph.D., CFRM, CHRD.

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

batas usia profesor