Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat

Perkara 225/PUU-XXIII/2025 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 19 Januari 2026

Pemohon

Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

perlindungan terhadap advokat