Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat

Perkara 22/PUU-XXII/2024 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 4 Maret 2024

Pemohon

Deddy Rizaldy Arwin Gommo

Amar Putusan

Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

advokat, pembatasan kekuasaan, pemimpin organisasi advokat, tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden, tim sukses