Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara
Tanggal Putusan: 19 November 2025
Pemohon
IR. Mulak Sihotang
Amar Putusan
Menyatakan permohonan Pemohon gugur
Kata Kunci
batas wilayah provinsi aceh dan sumatera utara
