Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2010

Perkara 210/PHPU.D-VIII/2010 PHPU -

Tanggal Putusan: 10 Desember 2010

Tanggal Registrasi: 2010-11-25

Pemohon

Pemohon : H. Yayat Sudrajat dan H. Moch. Norodom Sukarno Kuasa Pemohon : Sumardi, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Kota Tangerang Selatan

Majelis Hakim

H. Moh. Mahfud MD. H. M. Arsyad Sanusi Maria Farida Indrati Pan Mohamad Faiz

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;Kota Tangerang Selatan;Tahun 2010; Drs. H. Yayat Sudrajat, M.M., M.Si. ;H. Moch. Norodom Sukarno, S.I.P. ;Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan;Pemilukada;Berita Acara Rekapitulasi ;Keputusan Termohon Nomor 43/Kpts/KPU-Tangsel/XI/2010 ;asas ”luber” dan ”jurdil”;sistematis, terstruktur dan masif; Pelanggaran