Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Perkara 21/PUU-XXIII/2025 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 9 Juli 2025

Pemohon

Juhaidy Rizaldy Roringkon

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri