Langsung ke konten

Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran

Perkara 21/PUU-XXI/2023 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 6 Juli 2023

Pemohon

dr. Gede Eka Rusdi Antara (Pemohon I), dr. Made Adhi Keswara (Pemohon II), dan dr. I Gede Sutawan (Pemohon III)

Amar Putusan

Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Pendapat Berbeda (Dissenting/Concurring Opinion)

Kata Kunci

upaya keberatan terhadap keputusan MKDKI