Langsung ke konten

Pengujian Materiil Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap UUD 1945

Perkara 21/PUU-XIX/2021 PUU Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Tanggal Putusan: 15 Desember 2021

Tanggal Registrasi: 2021-06-03

Pemohon

Leonardo Siahaan dan Fransiscus Arian Sinaga

Majelis Hakim

Manahan MP Sitompul (K) Wahiduddin Adams (A) Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (A) Achmad Edi Subiyanto (PP)

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pengaduan dapat dilakukan oleh orangtua, wali atau kuasanya