Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia

Perkara 209/PUU-XXIII/2025 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 27 November 2025

Pemohon

Syamsul Jahidin, S.I.KOM., S.H., M.I.KOM., M.H. dan Ratih Mutiara Louk Fanggi, S.H., M.H.

Amar Putusan

Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

dwifungsi TNI