Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2010

Perkara 209/PHPU.D-VIII/2010 PHPU -

Tanggal Putusan: 10 Desember 2010

Tanggal Registrasi: 2010-11-25

Pemohon

Pemohon : H. Arsid dan Andreas Taulany Kuasa Pemohon : Endang Hadrian, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Kota Tangerang Selatan

Majelis Hakim

H. Moh. Mahfud MD. H. M. Arsyad Sanusi Maria Farida Indrati Mardian Wibowo

Amar Putusan

Dikabulkan sebagian

Pertimbangan Hukum