Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama

Perkara 205/PUU-XXIII/2025 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 24 November 2025

Pemohon

Ir. Eddy Mahadi

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Waris