Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia terhadap UUD 1945

Perkara 20/PUU-XVIII/2020 PUU Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)

Tanggal Putusan: 25 November 2020

Tanggal Registrasi: 2020-03-04

Pemohon

H. Sunaryo, H.S. dan Zarkasi

Majelis Hakim

Manahan MP Sitompul (K), Saldi Isra (A), Enny Nurbaningsih (A), Ery Satria Pamungkas (PP)

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Kepesertaan pada BPJS dan nominal besaran jaminan perlindungan pekerja migran Indonesia