Langsung ke konten

Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang

Perkara 2/PUU-XXI/2023 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 21 Februari 2023

Pemohon

Drs. Edi Damansyah, M.Si.

Amar Putusan

Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

periodisasi masa jabatan kepala daerah