Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terhadap UUD 1945

Perkara 2/PUU-XVIII/2020 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 27 Agustus 2020

Tanggal Registrasi: 2020-01-07

Pemohon

Aristides Verissimo de Sousa Mota

Majelis Hakim

Anwar Usman (K), Suhartoyo (A), Wahiduddin Adams (A), Syukri Asy'ari (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terhadap UUD 1945