Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia terhadap UUD 1945

Perkara 2/PUU-XIX/2021 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 31 Agustus 2021

Tanggal Registrasi: 2021-04-14

Pemohon

Joshua Michael Djami

Majelis Hakim

Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (K) Suhartoyo (A) Enny Nurbaningsih (A) Nurlidya Stephanny Hikmah (PP)

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pelaksanaan Eksekusi Sertifikat Jaminan Fidusia