Langsung ke konten

Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara terhadap Undang-Undang Dasar 1945;

Perkara 2/PUU-XIII/2015 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 11 November 2015

Tanggal Registrasi: 2015-01-09

Pemohon

1. Ir. Otto Geo Diwara Purba; 2. Ir. Syamsul Bahri Hasibuan, S.H., M.H; 3. Eiman; 4. Robby Prijatmodjo;Macky Ricky Avianto; 6. Joni Nazarudin; 7. Piere J Wauran; 8. Naison Des Arnoldi;kuasa kepada Janses E Sihaliho, S.H., dkk,

Majelis Hakim

Patrialis Akbar (K) I Dewa Gede Palguna (A), Wahiduddin Adams (A), Cholidin Nasir (PP)