Permohonan Pengujian Formil dan Materil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Tanggal Putusan: 13 Februari 2014
Tanggal Registrasi: 2014-01-08
Pemohon
1. Gautama Budi Arundhati, S.H., LL.M. 2. Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., 3. Dr. Aries Harianto, S.H., M.H., 4. Firman Floranta Adonara, S.H., M.H; 5. dkk
Majelis Hakim
Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim Wiwik Budi Wasito
