Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Depok Tahun 2010

Perkara 199/PHPU.D-VIII/2010 PHPU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 25 November 2010

Tanggal Registrasi: 2010-11-08

Pemohon

Pemohon : Gagah Sunu Sumantri dan Derry Drajat (No. Urut 1) Kuasa Pemohon : Ira Zahara J. Pirry, S.H., dkk Termohon : KPU Kota Depok

Majelis Hakim

H. Moh. Mahfud MD. H. M. Arsyad Sanusi Muhammad Alim Makhfud

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Kota Depok;Tahun 2010;Drs. Gagah Sunu Sumantri, M.Pd;Derry Drajad;Komisi Pemilihan Umum Kota Depok;Dr. Ir. Nur Mahmudi Ismail,M.Sc;Dr. KH.Idris Abdul Somad, M.A;Keputusan Komisi Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Depok Nomor 171/Kpts/KPU-Kota-011.3291811 VIII/2010;DPS;DPT