Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2010

Perkara 193/PHPU.D-VIII/2010 PHPU -

Tanggal Putusan: 18 November 2010

Tanggal Registrasi: 2010-10-29

Pemohon

Pemohon : Yohanes Usfunan dan Nikolaus Suni Kuasa Pemohon : Misbahudin Gasma, S.H., dkk Termohon : KPU Kab. Timor Tengah Utara

Majelis Hakim

H. M. Akil Mochtar Maria Farida Indrati Hamdan Zoelva Saiful Anwar

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;Kabupaten Timor Tengah Utara;Tahun 2010;Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH., MH.;Drs. Nikolaus Suni, MT; Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara;Raymundus Sau Fernandes, S.Pt.; Aloysius Kobes, S.Sos; DPT;Pemilih Di bawah Umur;Kartu Pemilih yang tidak Terdistribusi;Penggelembungan Suara;Intimidasi