Langsung ke konten

Permohonan Keberatan Atas Penetapan Bupati Kepala Daerah/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Asahan

Perkara 19/PHPU.D-VIII/2010 PHPU -

Tanggal Putusan: 14 Juni 2010

Tanggal Registrasi: 2010-05-25

Pemohon

Pemohon : H. Bambang Wahyudi dan H. Anas Fauzi Lubis Kuasa Pemohon : Tri Purnowidodo, S.H., dkk Termohon : KPU Kab. Asahan

Majelis Hakim

H. Moh. Mahfud MD. H. Ahmad Fadlil Sumadi H. M. Arsyad Sanusi Ida Ria Tambunan

Amar Putusan

Ditolak Seluruhnya

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2010; Pemilukada Asahan; Bambang Wahyudi; Anas Fauzi Lubis; Taufan Gama Simatupang; Surya; Helmiati Risuddin; Dahrun Hutagaol; dalil Pemohon terjadi pelanggaran; penghilangan hak pilih; tidak terdaftar; Daftar Pemilih Tetap; tidak didukung alat bukti; hanya asumsi; harus dikesampingkan; tidak beralasan hukum; Menolak permohonan