Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Perkara 183/PUU-XXIII/2025 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 30 Oktober 2025

Pemohon

Leon Maulana Mirza Pasha (Pemohon I) dan Panji (Pemohon II)

Amar Putusan

Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

keabsahan wewenang anggota Kepolisian