Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Keerom Tahun 2010

Perkara 180/PHPU.D-VIII/2010 PHPU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 14 Oktober 2010

Tanggal Registrasi: 2010-09-27

Pemohon

Pemohon : Celcius Watae dan Marsudi Kuasa Pemohon : Heru Widodo, S.H., M.Hum, dkk Termohon : KPU Kab. Keerom

Majelis Hakim

H. M. Arsyad Sanusi Maria Farida Indrati Muhammad Alim Pan Mohamad Faiz

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Kabupaten Keerom; Tahun 2010; Drs. Celcius Watae; Marsudi, S.E., M.M.;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom;Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara;Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945;sistematis; masif; terstruktur;money politic;Pelanggaran