Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Tanggal Putusan: 29 April 2025
Pemohon
Muhammad Hudaya Muniib
Amar Putusan
Menyatakan permohonan Pemohon gugur
Kata Kunci
syarat bagi capres/cawapres
