Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Perkara 18/PUU-XXII/2024 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 5 Maret 2024

Pemohon

Otniel Raja Maruli Situmorang

Amar Putusan

Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Partai politik atau gabungan partai politik; pengelolaan keuangan partai politik; larangan dan sanksi terhadap keuangan partai politik dan dana kampanye