Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Perkara 174/PUU-XXIII/2025 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 30 Oktober 2025

Pemohon

Ir. Komardin, S.H., M.M.

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

jenis informasi publik